Dago inti graha. Kejadian itu berkaitan dengan sengketa tanah antara warga Dago Elos dengan. Dago inti graha

 
 Kejadian itu berkaitan dengan sengketa tanah antara warga Dago Elos denganDago inti graha  Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN

id- PT Dago Inti Graha yang mengurus perkara dengan warga Dago Elos buka suara mengenai sengketa lahan seluas 6,3 hektare tersebut. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. Demo Sengketa tanah Dago Elos berawal dari persengketaan lahan oleh keluarga Muller, yang mengklaim kepemilikan tanah seluas 6. WebDago Inti Graha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris (PAW). BANDUNG – Warga Dago Elos pastinya dihantui rasa cemas setelah sengketa kepemilikan lahan dimenangkan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. "Bahwa Intinya berdasarkan putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. K/Pdt/2019 hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa Hak Eigendom Verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. WebSayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Peradilan Tata Usaha Negara. Nah itu kita mintanya diblok dulu aja, soalnya sertifikasinya belum jelas. Setahun kemudian, pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. PT Bandung Inti Graha (BIG) memulai bisnisnya dengan mengembangkan perumahan sederhana, Permata Cimahi di Bandung Barat. 0 / 320. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. ** Membandingkan semua dokumen yang diperoleh, keterangan yang diberikan oleh keluarga Muller di depan pengadilan sebagian memang benar. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Diketahui, warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan PT Dago Inti Graha dan Keluarga Muller yang akan melakukan penggusuran paksa warga Dago Elos. Dago Inti Graha. Alhasil, mereka meninggalkan Polrestabes Bandung dan memblokade jalan Dago. MA mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 yang membuat konflik lahan antara warga melawan pihak ahli waris yang menggandeng PT Dago Inti Graha kembali memanas. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Atas hasil putusan tersebut, warga pun merasa dirugikan hingga resistensi tak dapat dihindari. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Berita – PIKIRAN RAKYAT – Senin, 14 Agustus 2023 terjadi kerusuhan antara warga Dago Elos Bandung dan polisi yang didasari persoalan sengketa lahan dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Pusaka Mas Persada M. Warga Dago Kanayakan tak kurang naasnya. Kuasa hukum keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum. PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyoroti kejanggalan putusan dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. - Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:48 WIB. Dago Inti Graha. Profil Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dago Elos. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, mengklaim bahwa lahan yang ditempati warga merupakan lahan milik mereka. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Hingga saat ini, warga dan perusahaan tak menemukan titik terang tentang konlik lahan yang terjadi di Dago Elos. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan ahli waris (PAW). WebKonflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. Penyebab dari Kerusuhan Dago Elos Bandung dipicu akibat persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Gugatan ini dilayangkan pertama kali pada tahun 2017 lalu. Berikut kronologi lengkap kejadian Senin (14/8/2023) dari pagi hingga malam, dilansir dari Instagram dagomelawan, Selasa (15/8/2023). Namun, tahun 2022, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Terlebih sengketa tanah yang berlangsung sejak beberapa waktu ke belakang sempat memanas setelah konflik pecah antara warga dan aparat kepolisian. Sebelumnya. Dan menuduh warga tanpa hak. com, Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Perusahaan ini baru didirikan 4 Agustus 2016. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memutuskan untuk mengabulkan gugatan keluarga Muller. Dago Inti Graha, bersama keluarga Muler mulai menggugat dengan dasar Eigendom Verponding. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin. Untuk diketahui, konflik lahan yang terjadi di Dago Elos dan PT Dago Inti Graha sejak 2017 silam. id - Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah " di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022). Selain itu, Warga Dago Elos dipaksa meruntuhkan rumah dan menyerahkan tanah kepada PT Dago Inti Graha tanpa syarat. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Mereka diprioritaskan memeroleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Di mana akhirnya, rasa kecewa warga berubah menjadi aksi protes terbuka. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Hal ini juga sudah. 086 Sertifikat, Heru: Cegah Masalah Kasus Tanah. Angga menuturkan kasus sengketa tanah ini terjadi antara warga Dago Elos dengan PT Dago Inti Graha, yang juga dibekingi keputusan pengadilan berdasarkan pengakuan 3 orang yang mengaku keturunan muller yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller. Dago Inti Graha; 2. Konflik di Dago Elos bermula Konflik Warga VS Keluarga Mueller-PT Dago Inti Graha (DIG) tahun 2016 lalu. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller . 2. Warga Dago Elos tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Laman berikutnya. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. “Menyatakan bahwa tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum sertifikat maupun segala surat beserta semua turunannya yang dikeluarkan Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Pemerintah Kota Bandung,. . Lewat kuasa. Para penggugat tersebut mengaku keluarga Muller sebagai pemilik PT. ID, BANDUNG - PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos, Bandung, seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Konflik sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung akhirnya direspons pihak ahli waris Muller bersaudara. Kondisi sudah berangsur kondusif dan masyarakat telah beraktivitas dengan normal. Tentang Kami. 9 hektar berdasar surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Warga Dago Elos memblokir jalan dan membakar ban di tengah jalan Jalan Ir. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Mereka menggugat sebidang tanah waris era kolonial seluas 6. or. Dago Inti Graha mendadak muncul dan menggugat tanah tempat tinggal ribuan warga Dago Elos, sebagaimana dilansir JatimNetwork. Pada Senin pagi (14/8/2023) warga Dago Elos datang berbondong. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Selain itu, Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan bahwa pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller Cs kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan. Halaman: 1. Ya, kita meminta pernyataan resminya dikeluarkanlah kalau dari BPN tidak akan melanjutkan sertifikasi dari pihak. Aksi ini terjadi akibat sengketa lahan warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Related to the services or products from Dago Inti Graha. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Djuanda atau Jalan Dago, Kota Bandung, pada Senin malam (14/8/2023). Dago Elos; Muller; Biodata; Erwin Senjaya Hartanto; Artikel Terkait. Pertiwi. 10. Dilansir dari LBH Bandung tanah terbagi menjadi tiga Verponding: nomor 3740 seluas 5. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. WebSayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Keluarga Muller diketahui menggugat tanah tersebut bersama PT Dago Inti Graha. Mereka sedang melakukan rapat tentang Dago di Kanwil ATR/BPN Jabar dan Polda Jabar,” katanya. PT Dago Inti Graha. JatimNetwork. Warga digugat oleh Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller, Dody Rustandi Muller dan Pipin Sandepi Muller bersama PT Dago inti Graha. Pada kejadian sekitar pukul 21. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Bahkan, hak kepemilikan tanah telah dioper kepada PT Dago Inti Graha pada 2016 lalu. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Hal itu diungkapkan kuasa hukum dari PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, melalui keterangannya yang diterima pada. Melalui pengacaranya, pihak Muller nyatakan memiliki hak atas tanah seluas 6,3 hektare tersebut. Di Teluk Jambe terdapat tiga desa yakni Desa Margakaya, DesaDago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. Liputan6. Dago Inti Graha as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Berbekal tiga surat Eigendom Verponding, surat tanah dari masa Hindia Belanda milik George Hendrik Muller (kakek dari Trio Muller), warga dituduh tanpa hak menduduki lahan milik keluarga Muller. Warga merasa kecewa lantaran laporannya ditolak pihak kepolisian. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. K/Pdt/2019, klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak, karena tenggat waktu konversi Eigendom Verponding sudah berakhir pada 24 September 1980. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul. Sekitar pukul 12. K/Pdt/2019, hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa eigendom verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. Lokasi penelitian dipilih di Resor Dago Pakar Bandung untuk 2 lokasi yaitu Graha Permai dan Graha Kusuma yang berjarak kurang lebih 1 km. Saham terbesar dimiliki Jo Budi senilai Rp 15 miliar, sementara Erwin dan Lionny masing-masing memiliki saham Rp 7,5 miliar. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Siapakah mereka?" 29 Juli 2016 keluarga Hartanto mendirikan PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Hal tersebut. Bentrokan warga dengan Polisi menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Para penggugat. untuk menyuarakan isu penggusuran warga Dago Elos yang saat ini terancam oleh klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha,” ujarnya. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. PT Bandung Inti Graha (BIG) started their business by developing a small, affordable residential complex named Permata Cimahi in West Bandung. 4. BANDUNG – Ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha selaku pemilik lahan di Dago Elos, Kota Bandung, membeberkan beberapa fakta berdasarkan hasil putusan pengadilan di lahan seluas 6,3 hektare tersebut. Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh. Regional Banjir Rendam Sejumlah Desa di Pesisir Selatan Sumbar. Kabar kemenangan sempat menyebar pada. Kerusuhan Dago Elos bermula dari rencana warga yang ingin melaporkan persoalan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, ke Mapolrestabe Bandung. Tags. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang tak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia menampilkan kisah keturunan kelima dari keluarga ini. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Dago Inti Graha. Silsilah keluarga Muller telah mengundang ketertarikan publik, terutama setelah munculnya sengketa lahan yang melibatkan 331 warga Dago Elos Bandung dan tiga cucu dari George Henrik Muller. Dago Inti Graha akan meluas ke wilayah Cirapuhan RW 01. Dia mengaku, sertifikasi pun sebetulnya beberapa kali telah dilakukan warga Dago Elos. WebHaknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11. Berikut profil Laurendra Hutagalung yang dikepung ratusan ojol karena konten. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d Toggle navigation Pusat Pemberitaan Pilih DaerahDago Inti Graha; 4. Kericuhan tersebut terjadi karena masalah sengketa warga dengan Keluarga Muller yang mengklaim kepemilikan atas tanah di Kampung Dago Elos. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. Lalu siapa sih pebisnis dibalik PT DIG yang menjadi musuh utama warga Dago Elos. Mereka melaporkan dugaan penipuan atas klaim. Adapun tujuan dari demonstrasi tersebut dalam rangka pembuatan Laporan Polisi terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago. Mereka kemudian melakukan. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d Toggle navigation Pusat Pemberitaan Pilih DaerahDago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Akibat dari Putusan tersebut sekitar 331an KK dan ribuan jiwa warga dago elos yang tinggal di atas lahan seluas 69. Silsilah keluarga Muller telah mengundang ketertarikan publik, terutama setelah munculnya sengketa lahan yang melibatkan 331 warga Dago Elos Bandung dan tiga cucu dari George Henrik Muller. Dilansir detikJabar, kuasa hukum keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan. news – Sengketa tanah antara warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat dengan keluarga Muller PT Dago Inti Graha masih ramai diperbincangkan masyarakat hingga warganet. Dago juga pada umumnya merupakan area yang populer di Bandung karena udaranya yang sejuk dan lahannya yang masih hijau. Pengadaan Tanah PT. Warga Dago Elos Bandung, Jawa Barat yang melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8) malam. "Bahwa intinya berdasarkan putusan peninjauan kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago Elos sebagai termohon PK," ujar Alvin. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. Keterlibatan Dago Inti Graha, lantaran Eigendom Verponding, yang diklaim milik keluarga Muller sudah serahkan hak kepada Dago Inti Graha. 00 WIB warga menemui BPN Kota. Dago Inti Graha dan telah memenangkan gugatannya. Keluarga Muller lewat PT Dago Inti Graha melayangkan gugatan terhadap 335 orang meliputi warga Kampung Cirapuhan dan Dago Elos serta pemerintah melalui sejumlah asetnya yakni kantor POS dan. Warga Dago Elos memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi. Komnas HAM RI untuk segera menindaklanjuti 3 (tiga) laporan yang telah kami layangkan terkait kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kepada warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023; 5. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? News . Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Dan menuduh warga tanpa hak. id - Senin malam (14/8) suasana di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat ramai. WebBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. id - YouTuber Laurendra Hutagalung tengah menjadi sorotan usai cekcok dengan ratusan ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Bandung dan Duduk Perkara. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Hal ini karena eigendom verponding milik keluarga Muller tidak dilakukan konversi tanah dan tidak didaftarkan. This research method is a. Akun tersebut menambahkan, warga datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Profil PT Dago Inti Graha, Pemilik, Keluarga, Bidang Usaha yang terkait dengan Sengketa Lahan di Dago Elos. Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan perwakilan generasi terkini dari keluarga Muller yang. Profil George Hendrik Muller Prajurit Belanda yang Diklaim Pemilik Lahan 6,3 Hektare di Dago Elos . Sayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. VIV. PT Dago Inti Graha bersama ahli waris keluarga Muller angkat bicara soal sengketa lahan dengan warga Dago Elos yang ramai jadi sorotan. Pertiwi Lestari yang ingin membangun kawasan industri dan properti. Kericuhan pecah antara massa bentrokanAngga menuturkan, lahan hunian warga Dago Elos-Ciharupan terancam digusur usai adanya klaim dari ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang berencana meyulap kawasan seluas 6,3 hektar itu menjadi kawasan apartemen The MAJ. tirto. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Kala. H. BANDUNG, Lingkar. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022 menyebut para warga yang berjumlah 300 orang melakukan perbuatan melawan hukum. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? Keluarga Muller menjadi perhatian masyarakat setelah kasus sengketa lahan antara 331. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan. Secara sepihak dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller melayangkan gugatan ke pengadilan pada 28 November 2016. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha,". Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak karena eigendom verponding keluarga Muller tidak. Dago Inti Graha kembali memanas. Wira Global Solusi, Tbk 2016-sekarang : Komisaris, PT. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Pengadilan Pajak. 9 hektar yang berdasar kepada surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” Kata Alvin Kamis. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga Dago Elos (Bandung) bentrok dengan aparat Polisi dikarenakan laporan warga terhadap PT Dago Inti Graha yang tak kunjung cerah. Alasannya menurut pihak kepolisian karena yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah.