kelompok jabatan fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. kelompok jabatan fungsional

 
Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensikelompok jabatan fungsional  Social Media A

Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang fungsional yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya. 20, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Indonesia Jakarta 12110. (3) Bagan struktur organisasi Badan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Jabatan fungsional dilingkup BBPI Semarang, meliputi Perekayasa dan Litkayasa. Kelompok Jabatan Fungsional. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 337); 8. d. Fungsional Widyaiswara. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Tautan Terkait . 19690818 199603 1001 . Fungsional Pustakawan; d. com; Senin - Jumat 08:00 16:00Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Wakil direktur terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bidang dan/atau kelompok jabatan fungsional. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. com. Pasal 14 (1) Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas sesuai Kelompok Jabatan Fungsional danlatau paling banyak 4 (empat) Subbagian. BAPENDA yang bertugas mengumpulkan pendapatan pada suatu daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun atau memperbaiki jalan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 30 Maret 2017. Ketentuan Penutup. Dasar Hukum. struktural di bawahnya serta dalam jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum; h. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. - Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan dan unit organisasi dan kelompok jabatan fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di lingkungan Badan Daerah serta dengan instansi lain diluar Badan Daerah sesuai dengan tugas masing. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. A. Penanggungjawab pembuatan Informasi: Kepala Urusan Kepegawaian, Tata Usaha, dan Hukum: Waktu Pembuatan Informasi: Update 2018: Bentuk Informasi Yang Tersedia: Softcopy dan Hardcopy: jangka Waktu Penyimpanan: Selama Berlaku: Jenis Media Yang Memuat Informasi: Website, Buku Profil: LINK :Madya, Kelompok Jabatan Fungsional Utama) Sub Direktorat Perencana Pertama dan Perencana Muda Keterangan : garis tegas garis putus-putus:menggambarkan perintah kerja dan penugasan:menggambarkan koordinasi hubungan kerja 1. 2) Memimpin satu. JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN . Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, bahwa Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang diatur dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi :. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. c. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. c. Adi Sucipto No. KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORATJENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MASA ESA MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,. Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang dipimpin oleh seorang Direktur. Setiap Bidang Minat atau Departemen dalam kelompok jabatan fungsional dosen dikoordinasikan oleh seorang Koordinator yang diangkat dan diberhentikan oleh Dekan. Merujuk Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional ialah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Hukum terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok JF terdiri dari jenis JF sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan yang ditetapkan dan dilaksanakan sesuai perundang-undangan. Kelompok jabatan fungsional sub substansi sebagaimana dimaksud pada huruf c, huruf d, huruf e dipimpin oleh sub koordinator yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Pejabat Administrator pada masing-masing pengelompokan uraian fungsi. U. Judul. 21. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Pasal 21 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Biro Protokol dan Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. com; Senin - Jumat 08:00 16:00Kelompok Jabatan Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan penjabaran tugas : Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang didasarkan pada jabatan fungsional keahlian dan atau jabatan fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional. Tata Kerja; VI. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Subdirektorat Harmonisasi Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Fiskal. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. (2) Jumlah jenis dan jenjang jabatan fungsionalkelompok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditentukan Koordinato1f-4- . 3: Mengevaluasi rencana penelitian dan pengabdian masyarakat. Judul. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. 1. Balai Karantina Pertanian Kelas II TernateKelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat KJF adalah kumpulan dari JF. Sistem informasi Jabatan Fungsional Kesehatan yang menyajikan informasi seputar Regulasi, Formasi, Pengangkatan, Penilaian Angka. Kelompok Jabatan Fungsional. kelompok jabatan fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. (3) Perpindahan antar kelompok jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan perpindahan antar kelompok pada jenjang yang setara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirjen Pajak. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan. Kelompok Jabatan fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Subbagian Tata Usaha. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kelompok Jabatan Fungsional lainnya. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Camat sesuai dengan keahlian dan keterampilannya. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan analisis dan perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, serta evaluasi untuk pengembangan dan. Kelompok Perundang-Undangan II; dan c. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. . KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL. HB. (1) Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam pasal 40, terdiri atas sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya. Jumlah pejabat. Dokumen ini juga menjelaskan konsep, strategi, dan rekomendasi terkait. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Struktur unit kerja Kedeputian/Sekretariat Menteri NegaraKoordinato1f-4- . Seksi Pelaksana Wilayah I. Kelompok Jabatan Fungsional Pasal 21 (1) Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf g terdiri atas tenaga fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), auditor dan jabatan fungsional lainnya yang terbagi dalam beberapa kelompok jabatan fungsional sesuai dengan. Atasan. Jabatan Pimpinan Tinggi. Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai. Kelompok Jabatan Fungsional, dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk Bupati dan bertanggungjawab kepada Kepala. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional . Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Utama Formulir standar kompetensi jabatan fungsional utama adalah sebagai berikut :Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Undang -Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia. Kelompok Jabatan Fungsional. biroren@gmail. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Benda. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. BAB IV DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN PEMUDA Bagian Kesatu Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Pasal 27 (1) Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda. Jabatan Fungsional. Wakil Kepala melaksanakan tugas yang membidangi akademik, kesiswaan, hubungan dunia usaha dan dunia industri, sarana dan prasarana, dan administrasi Satuan Pendidikan. Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan. Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup,. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional. +6221 5253004; tatalaksana. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Jabatan Fungsional keahlian Ditetapkan. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru. Dalam melaksanakan tugas , Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi: perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;. Jenjang Jabatan dan Pangkat. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang selanjutnya disingkat SKJ adalah deskripsi Kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang meliputi Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Dokumen ini berisi grand design jabatan fungsional yang disusun oleh Pusat Inovasi Kelembagaan Sumberdaya Aparatur LAN pada tahun 2018. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. sc iv/b, widyaiswara madya koordinator jabatan fungsionalKelompok Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau ketrampilan tertentu. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Uraian Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. go. Administrator Jaringan Komputer Ikhtisar Mengawasi, mengelola dan memelihara sistem jaringan komputer dan sirkuit data sesuai dengan prosedur dalam rangka memberikan dukungan tugas organisasi. 1. PPSDM Lakukan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Advokasi Hukum. 8. Kelompok Jabatan Fungsional. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. 4 Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu mempunyai tugas pokok menunjang Tugas Pokok Kantor sesuai dengan keahliannya. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. 13. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. (2) Masing-masing pejabat fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di lingkungan unit kerja rumah sakit sesuai dengan kompetensinya. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah. Kelompok Advokasi Hukum. Bidang membawahkan kelompok jabatan fungsional dan/atau terdiri atas 2 (dua) seksi. 13. Ketentuan Pasal 700 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 700 Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan, administrasi kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, keuangan, akuntansi dan pelaporan, fasilitasi pelaksanaan kegiatan. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian. Kelompok Jabatan Fungsional. KHH. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Masing-masing kelompok jabatan fungsional dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Dinas. BAGIAN TATA USAHA Tugas: Melaksanakan sebagian tugas RSUD dr. Daftar Jabatan Fungsional pada Pegawai Negeri Sipil ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terdiri dengan 25 rumpun jabatan. Unduh Template. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Jabatan Fungsional. Pasal 8 (1) Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri dari beberapa jabatan fungsional. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Pasal 5 Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan;. Jenjang dan jumlah kelompok JF ditetapkan berdasarkan kebutuhan, analisis jabatan, dan analisis. 5. Kelompok jabatan fungsional terdiri atas jabatan yang terbagi dalam kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Pasal 15 (1) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai Judul.