UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyebutkan bahwa Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Pada 2007, perusahaan perkebunan inti diwajibkan membangun plasma dengan menyisihkan 20% luas HGU mereka. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. “Jadi swasta yang membangun kebun sebelum tahun 2007 itu tidak wajib membangun kebun plasma, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkannya. PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR. SAMARINDA. Peraturan Menteri pertanian Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar yang selanjutnya disebut plasma,. Industri kelapa sawit mengharapkan kepastian hukum pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja. Hal ini sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada pasal 34 ayat 1 yang berbunyi perjanjian kemitraan dituangkan dalam perjanjian tertulis yang sekurang-kurangnya mengatur kegiatan usaha, hak dan kewajiban masing-masing pihak, bentuk pengembangan, jangka waktu dan. Perusahaan Inti Rakyat – Kredit Koperasi Primer untukJAKARTA, GRESNEWS. Namun hingga kini (tahun 2018) belum ada aturan yang mengatur secara operasional bagaimana pelaksanaan pembangunan kebun 20% untuk masyarakat tersebut. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari total luas area izin. 5. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini. 3, No. UU Perkebunan; Sementara, undang-undang lain yang mengatur tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dapat kita temukan dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”). 7. com - Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dikhawatirkan menimbulkan potensi penguasaan lahan yang lebih besar dari perambahan perkebunan sawit. Ketika dihubungi dari Sampit, Kamis (7/11), aktivis Nordin mengatakan bahwa Permentan No. Maka, tetap diwajibkan membangun kebun plasma dengan merujuk Permentan Nomor 98/2013 mengenai Pedoman Perizinan Perkebunan. Sejumlah pasal yang terdampak tersebut, antara lain, Pasal 14, 15, 16, 58, 67, dan 68. Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN. Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi. UU 2023. bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang. Terbitnya Permentan tersebut merupakan turunan PP N o. Perkebunan. 6 Tahun 2014 Undang-Undang Pangan No. Perubahan ini diatur dalam PP bersama DPR dalam RAPBN. Larangan menadah itu tidak saja dikenakan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak diindustri pengolahan. Liputan6. area yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 20 % dari luas lahan tersebut. 26 TAHUN 2021 tersebut dengan tegas diatur sanksi bagi perusahaan perkebunan yang tidak membangun kebun Masyarakat / plasma seluas 20 % dari luasan lahan yang sudah diterbitkan IUP nya diatas lahan yang berasal dari tanah tanah masyarakat/ negara, perusahaan tersebut dapat dicabut IZIN USAHA. Perbedaan utama pola kemitraan 60:40 dengan pola bagi hasil 80:20 terletak pada status kepemilikan lahan, beban kredit investasi, dan pembagian hasil usaha. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunandengan skala usaha tidak mencapai. 2. Baru-Baru Ini Dicari Tag. f Kepmentan No. ” Gunawan dari IHCS mengatakan, pasal lain 12 ayat 2 yang membuat hak-hak masyarakat adat hilang. 2014, Studi Pemanfaatan Limbah Padat Kelapa Sawit, Konversi, Vol. yang telah disesuaikan dengan UU NO 40. Perusahaan Inti Rakyat – Transmigrasi selanjutnya disebut PIR-TRANS adalah pola pelaksanaan pembangunan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti. Pasal 17 ayat (2) huruf b UU P3H dengan. Bengkulu, elaeis. Salah satu kewajiban perusahaan perkebunan yang disebutkan dalam Pasal 58 UU Perkebunan menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan serta Izin Usaha Budidaya wajib menyediakan fasilitas perkebunan sekitar 20% dari total luas areal yang diusahakan, untuk kemudian fasilitas perkebunan dapat. suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi,. JAKARTA, Mediaperkebunan. Undang- Undang Jabatan Notaris dan Aturan Hukum yang Mengatur tentang Hubungan Kemitraan Perkebunan Kelapa. Salah satu kewajiban perusahaan kelapa sawit/perkebunan yang memiliki IUP adalah membangun plasma mengacu pada Permentan No 26 tahun. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, adanya tuntutan masyarakat atas Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen. Perkebunan rakyat ini terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617. REUTERS/Beawiharta. Kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perkebunan merupakan tuntutan konstitusi. 39/tahun 2014 yang mencantumkan ketentuan mengenai. Hak guna-usaha (“HGU”) merupakan salah satu hak atas tanah yang memberikan pemegangnya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu maksimal 35 tahun dan diperpanjang untuk jangka waktu maksimal 25 tahun, serta dapat diperbarui untuk jangka waktu maksimal 35 tahun, guna perusahaan. Beranda; Tentang Kami Sekapur Sirih; Maklumat Pelayanan; Sejarah Dinas Perkebunan;. WebSoal kemitraan plasma sejauh ini memang salah satu amanat dari UU No. [1] Sedangkan yang disebut dengan perusahaan perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum. 'Inti yang mengembangkan plasma' BBC Siti Maninah bersama dengan anak-anak Suku Anak Dalam Tebing TInggi. Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, Permentan No 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, bahwa setiap perusahaan yang. Pemohon Hak Guna Usaha yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas yang mengajukan permohonan Hak Guna Usaha pertama kali dengan luas 250 Ha (dua ratus. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a dan b, sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dipandang perlu mengatur perbenihan tanaman dalam Peraturan Pemerintah; Mengingat :… Definisi. 3. Namun demikian dikarenakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah, maka untuk memastikan kejelasan dari perubahan-perubahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini sebaiknya pelaku usaha untuk tidak sertaPasal 107 huruf a, huruf c dan huruf d UU Perkebunan menyatakan, “Setiap orang secara tidak sah yang a. Selama ini, UU Perkebunan masih dianggap tak mengatur perkebunan legal. Foto udara lahan perkebunan sawit di Kalimantan. June 6, 2021 0 Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18/2021 mengenai Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM) dinilai. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Mengingat : 1. Dari sembilan fraksi di DPR, sebanyak enam fraksi menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, satu fraksi setuju dengan catatan,. 753,80 153. Kelembagaan, Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, serta sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. yang berada di Indonesia masih menggunakan metode 1 Siti Zunariyah , 2012, Dilema Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Sosiologi Kritis,. 6. Padahal, mekanisme IUP terbit baru HGU untuk menyempurnakan kebijakan dekade 199. Penelitian menggunakan kerangka konseptual: 1) Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai landasan harmonisasi hukum investasi bidang perkebunan; 2) Sila ke lima Pancasila serta asas perekonomian dan kesejahteraan sosial sebagai dasar pembentukan peraturan investasi bidang perkebunan yang harmonis berdasarkan hak. UU PLTP juga mengatur larangan pemindahtanganan tanah pertanian yang berakibat kepemilikan tanah kurang dari batas minimum luas tanah pertanian. Membangun RJTK dan menempatkan transmigran 413 KK sebagai plasma. Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara. 19, LN. Permasalahan Penetapan luas tanah maksimum merupakan amanat UUPA telah lebih dari 50 tahun diatur dalam UU PLTP dan belum. PRODUKSI KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN TAHUN. Perusahaan Perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia Perkebunan. 872. 7. Bagaimana setelah 20 tahun berjalan? Soal masyarakat adat, ada dalam UU Pokok Agraria 1960. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; UU No. Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 12 Nomor 2, Juli 2020 ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124 318 Kata Kunci: Kemitraan Inti Plasma; Perkebunan Sawit; Peran Koperasi. Etnawati, M. Kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 % dari luas sebuah perusahaan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023. Mengenai pekebun kecil secara eksplisit tidak diatur dalam UU Perkebunan ini. Maka dari itu, dibutuhkan skenario yang matang agar masyarakat turut terlibat aktif di dalamnya. peningkatan investasi dan keterbukaan lapangan kerja. Final, Tak Bangun Plasma Ijin Dicabut! 2021, 21 Februari. Dalam di bidang real estat, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah undang-undang yang ada, antara lain Undang-Undang No. Perusahaan perkebunan yang memiliki. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, hutan berdasarkan statusnya terdiri dari:. Dalam UU 26/2007 penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. 4 bertema “Penguasaan. Sesuai dengan rumusan yang terdapat dalam Pasal 1 Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang. JAKARTA, KOMPAS. HGU Diperpanjang hingga 35 Tahun, Ini Ketentuannya. 10. Implementasi kebun sawit plasma di Papua masih kurang dari 50%. “Program inti plasma sangat bagus sekali. denda; b. Undang-undang (UU) NO. Hasil Perkebunan Kelapa Sawit adalah semua produk. WebPakar Hukum Kehutanan dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Dr Sadino, SH, MH menjelaskan, lahirnya UUCK dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit, diantaranya polemic mengenai izin lokasi, Hak Guna Usaha. com - Pemerintah menjamin bahwa hak guna usaha (HGU) memiliki kekuatan hukum dalam hal kepemilikan atau penguasaan dan pengelolaan areal atau wilayah yang digunakan sebagai usaha perkebunan. Kebijakan nasioanal yang dimaksud berupa Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah yang menyangkut mulai dari kebijakan tata kelola ruang, lahan, teknologi, manajemen, sumber daya manusia, lingkungan, produk dan lain-lain. UU ini mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi. Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis. Perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab. hukum yang mengatur hal-hal perkebunan adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004. Dalam Penjelasan Pasal 8 UU Perseroan Terbatas dinyatakan bahwa warga negara asing diberi kesempatan untuk mendirikan badan hukum Indonesia yang berbentuk perseroan sepanjang undang-undang yang mengatur bidang usaha tersebut memungkinkan. 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, menyebutkan, Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 701. Jika selama tiga tahun tidak melaksanakannya akan dicabut perizinannya. “Jadi swasta yang membangun kebun sebelum tahun 2007 itu tidak wajib membangun kebun plasma, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkannya. Sedangkan Izin Usaha Perkebunan diwajibkan kepada: · Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan dengan luas 25 hektar atau lebih, yaitu wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (“IUP-B”). 1. Senin, 29 Mei 2023 18:48. Perusahaan Perkebunan yang tidak memenuhi ketentuan mengenai kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 20% sesuai dengan jangka waktu tertentu dan/atau pelaporan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dikenai sanksi administratif berupa: a. DPR menyatakan revisi UU Perkebunan ditujukan untuk membatasi ekspansi perkebunan besar atas lahan pertanian pangan, juga untuk menghindari potensi konflik lahan antara petani pangan dengan pengusaha perkebunan. Setiap orang atau badan hukum yang tanamannya memiliki keunggulan tertentu dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah. Kebun Inti adalah kebun yang dibangun, dikembangkan dan dimiliki oleh Perusahaan Inti untuk tanaman perkebunan dalam rangka pelaksanaan Proyek PIR-Trans. 350. Aturan ini mengakomodir putusan MK 138/2015 mengenai pengujian UU Perkebunan No 39/2014. Melalui Permentan 14 Tahun 2013 dan berbagai regulasi lainnya seperti UU Perkebunan dan UU Perlindungan dan pemberdayaan petani telah memberikan ruang bagi pemerintahan daerah untuk mewujudkan perlindungan serta insentif terhadap pekebun khususnya terkait harga pembelian TBS, serta proteksi terhadap harga yang ditentukan. KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. 000 ha meminta ganti rugi kepada PNP VII yang akan membuka perkebunan sawit karena mereka menganggap tanah itu milik orang tua mereka yang telah membuat ladang tetapi kemudian meninggal dan tidak sempat bercerita kepada anak-anaknya bahwa tanah itu. 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, sebagaimana telah diubah melalui Permentan No. 4. “Sesudah jangka waktu Hak Guna Usaha dan perpanjangannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berakhir, kepada pemegang hak dapat diberikan pembaharuan Hak Guna Usaha di atas. Pelaku Usaha Perkebunan adalah pekebun dan/atau perusahaan Perkebunan yang mengelolaUsahaPerkebunan. Tebu 805. 140/2/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (“ Permentan 26/07 ”), Izin Usaha Perkebunan (“ IUP ”) diterbitkan untuk perusahaan. Masyarakat adat sulit memenuhi persyaratan, dan persyaratan mengenai pengakuan hak ulayat dalam prakteknya sangat menguntungkan perusahaan perkebunan besar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif,. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan adalah Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan perlu diganti, agar dapat memenuhi perubahan paradigma penyelenggaraan Perkebunan, menangani. Kewajiban kemitraan perkebunan kelapa sawit mutakhir berakar pada UU No. Undang-Undang tentang Perkebunan, UU Nomor 18 Tahun 2004,. 11 Tahun 2020 Ciptaker, UU PPLH, UU Kehutanan serta UU Perkebunan. Perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas area kebun yang diusahakan oleh perusahaan. Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari total luas area izin usahanya. 3. Dengan begitu produk-produk seperti sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, daging, sampai produk turunannya yang masuk Uni Eropa, termasuk dari Indonesia, harus uji tuntas bebas deforestasi terlebih. “Pertama, Perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar (perkebunan plasma) paling rendah seluas 20% dari total luas area kebun yang diusahakan oleh perusahaan,”. Pro. 98 Tahun 2013 dan dikuatkan dalam UU No. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kementerian Pertanian meyakinkan aturan tidak akan berlaku surut demi menjaga minat investor asingEmpat petani di Cikajang, Kabupaten Garut, divonis 10 bulan penjara karena kasus penebangan pohon di kebun yang mereka sebut sebagai “lahan negara yang terlantar”. 131, TLN No. Namun hingga kini (tahun 2018) belum ada aturan yang mengatur secara operasional bagaimana pelaksanaan pembangunan kebun 20% untuk masyarakat tersebut. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pembangunan Kelapa Sawit Part 1 – Atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah tanggung jawab sosial dari sebuah perusahaan terhadap lingkungannya khususnya ditempat mereka melakukan kegiatan usaha. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan ci ngan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. Solusinya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 297. Padahal di tingkat tapak,Sektor perkebunan sawit memiliki pola kemitraan inti plasma sesuai dengan amanat Undang-Undang Perkebunan. Pencucian Uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. Dari segi norma hukum yang diatur dalam Permentan Nomor 29 Tahun 2016 tersebut memiliki potensi permasalahan utama. Pasal 20 Pelaku usaha perkebunan melakukan pengamanan usaha perkebunan dikoordinasikan oleh aparat keamanan dan dapat melibatkan bantuan masyarakat di sekitarnya. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Sadino menjelaskan, perkebunan kelapa sawit. REUTERS/Beawiharta. UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyebutkan bahwa Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60 UU Perkebunan. Foto udara lahan perkebunan sawit di Kalimantan. hukum yang mengatur hal-hal perkebunan adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf -c, perlu membentuk Undang-Undang tentang perkebunan; Pasal 20, Pasal 2OA ayat (l), pasal 21, d. Padahal, UU No. varietas sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya. Editor. Salah satu kewajiban perusahaan kelapa sawit/perkebunan yang memiliki IUP adalah membangun plasma mengacu pada Permentan No 26 tahun 2007. perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan yang dikaitkan dengan program transmigrasi 25. Guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan tentu diperlukannya suatu produk hukum atau peraturan yang. Implementasi kebun sawit plasma di Papua masih kurang dari 50%. Usaha perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan 4.